Penulis: LPTQ
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an Dan Seleksi Tilawatil Qur’an, bahwa penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an, perlu dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, profesional, independen, akuntabel. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : A. Ketentuan Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) […]